Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan bagian dari intervensi pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pasa satuan pendidikan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK). Tujuan dari diselenggarakannya Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh. Maka UKK adalah program yang wajib dilaksanakan oleh instansi pendidikan khususnya SMK.
Selasa, 28 Februari 2023, Bapak Ir. Rustan Effendy, MM dan Bapak Kokon Komara, S.Pd selaku Tim Pengawas atau Verifikator mengunjungi langsung dan memastikan kesiapan pelaksanaan UKK di SMK IT Nurul Huda Cianjur.
Tim Verifikator bertugas menilai kelayakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) dimulai dari sarana dan prasarana, penguji eksternal maupun internal, serta persyaratan pendukung lainnya untuk memenuhu standar Tempat Uji Kompetensi Keahlian. Selanjutnya, Tim Verifikator pun memeriksa instrument verifikasi UKK 2023 yang terdiri dari instrumen verifikasi Tempat Uji Kompetensi , instrument soal, dan juga pedoman penilaian UKK 2023.
SMK IT Nurul Huda Cianjur memiliki kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan yang akan melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian Tahun Pelajaran 2022-2023. Hasil dari Verifikasi TUK yang dilakukan oleh Tim Verifikator, menyatakan bahwa SMK IT Nurul Huda Cianjur Layak melaksanakan Uji KOmpetensi Keahlian (UKK) yang akan diikuti oleh seluruh peserta didik kelas XII pada bulan Maret 2023.