Kepala SMK IT Nurul Huda Cianjur, Asep Moh. Muhsin, S.Kom memimpin langsung Kajian Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan /Perencanaan Berbasis Data (PBD) bersama Dewan Guru (1/10). kegiatan ini dilaksanakan sebagai Rencana Tindak Lanjut.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platformRapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum lama ini meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.
Rapor Pendidikan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai pijakan untuk melakukan perencanaan berbasis data dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Melalui Rapor Pendidikan ini, satuan pendidikan bisa menganalisis permasalahan dan menindaklanjutinya dengan mencari solusi untuk pemecahan masalah tersebut. Solusi tersebut nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran.
Berikut adalah tahapan perencanaan berbasis data yang dilakukan oleh SMK IT Nurul Huda:
Pertama melakukan identifikasi dengan memilih dan menetapkan masalah yang sedang dihadapi. Permasalahan yang dihadapi bisa diketahui dengan mengunduh data dari Rapor Pendidikan. Data tersebut merujuk kepada daftar indikator prioritas. Indikator tersebut nantinya akan ditetapkan sebagai masalah yang akan diintervensi.
Kedua melakukan Refleksi, Kepala sekolah dan pemangku kepentingan melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan dari tantangan yang dihadapi. Dari masalah yang akan diintervensi, dilakukan analisis untuk mencari akar masalah.
Ketiga Setelah akar masalah ditemukan, tahapan berikutnya adalah benahi. Di tahap ini akan disusun rencana pembuatan kegiatan dan juga program yang akan dijalankan untuk mengatasi akar permasalahan tersebut. Hal yang terpenting di tahap ini adalah keterlibatan pemangku kepentingan secara aktif dalam proses perencanaan.
Keempat program dan kegiatan yang telah disusun selanjutnya dimasukkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Selain itu, sekolah juga perlu menetapkan barang dan jasa yang akan dibelanjakan untuk mendukung terlaksananya program dan kegiatan tersebut. Jika sudah, barulah daftar kegiatan anggaran akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Kelima adalah Pelaksanaan dan Monev, kepala sekolah dan pemangku kepentingan di sekolah melaksanakan sekaligus memantau jalannya program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Keterlaksanaan kegiatan dan perubahan capaian di Rapor Pendidikan di tahun berikutnya dapat menjadi evaluasi untuk perencanaan ke depannya nanti.